Menanti Ketukan Palu Majelis Hakim, Babak Akhir Praperadilan di Tangan Hanafi Saleh

HUKUM34 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Ruang Sidang Prof. R. Soebekti, S.H. di Pengadilan Negeri Manado menjadi saksi bisu krusialnya penegakan prosedur hukum pada Rabu, 13 Mei 2026. Sidang praperadilan dengan nomor perkara 8/PID.PRA/2026/PN.MND yang menyita perhatian publik ini telah memasuki agenda krusial: pembacaan kesimpulan dari para pihak.

Dipimpin oleh Hakim Tunggal Faisal Munawir Kossah, S.H., persidangan berlangsung taktis. Di tengah ketegangan argumen hukum yang telah terbangun selama berhari-hari, sosok Hanafi Saleh, S.H. tampil sebagai jangkar bagi pihak Pemohon.

Pengacara senior yang dikenal handal dalam urusan litigasi ini tampil didampingi oleh tim hukum yang terdiri dari Putra Akbar Saleh, S.H., Reynaldy Muhamad, S.H., dan Muhamad Faisal Tambi, S.H. Mereka tampak tenang saat menyerahkan berkas kesimpulan yang akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi hakim.

Bagi Hanafi Saleh dan tim, agenda kesimpulan bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah momen krusial untuk merajut kembali seluruh fakta dan kesaksian yang telah terungkap di hadapan Hakim Faisal Kossah. Sebagai pengacara senior dengan jam terbang tinggi, Hanafi memahami bahwa di titik inilah seluruh dalil tentang sah atau tidaknya prosedur hukum diuji secara komprehensif.

Usai persidangan, Hanafi menekankan pentingnya akurasi formal dalam perkara nomor 8/PID.PRA/2026/PN.MND ini. Ia meyakini bahwa berkas yang diserahkannya bersama Putra Akbar Saleh, Reynaldy Muhamad, dan Muhamad Faisal Tambi telah membedah secara terang-benderang celah-celah prosedur yang menjadi inti keberatan kliennya.

Meski proses hukum telah mencapai tahap akhir, Hanafi Saleh tetap menunjukkan karakter kepemimpinannya yang bijaksana. Di hadapan awak media, ia kembali mengingatkan bahwa esensi dari setiap sengketa adalah pencarian titik temu yang bermartabat.

“Harapan kami, tentu ada titik temu atau win-win solution. Sejak awal, kami memandang persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Hanafi.

Pernyataan ini menjadi menarik, mengingat ia tetap membuka ruang dialog meski palu hakim Faisal Kossah tinggal menghitung hari untuk dijatuhkan.

Bagi Hanafi, jalur pengadilan adalah upaya terakhir ketika komunikasi menemui jalan buntu. Namun, ia tidak menutup mata bahwa perdamaian adalah derajat tertinggi dari sebuah kepastian hukum.

Kini, bola panas berada di tangan Hakim Faisal Munawir Kossah. Publik menanti bagaimana hakim akan menimbang kesimpulan yang diajukan oleh tim Hanafi Saleh dkk dengan argumentasi dari pihak Termohon.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, Pengadilan Negeri Manado akan menggelar sidang putusan perkara ini pada Senin, 18 Mei 2026. Keputusan tersebut nantinya tidak hanya akan menentukan nasib satu perkara, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana wajah keadilan di Manado ditegakkan di atas pilar prosedur hukum yang benar.