UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan PMI-B dari Kepulauan Riau

DAERAH, NEWS123 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – UPT BP2MI Manado kembali memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMI-B) bernama Meike Pangalila kembali ke daerah asalnya di Desa Kinilow Kota Tomohon, Minggu (21/3/2021).

Berdasarkan surat dari UPT BP2MI Tanjung Pinang nomor B.152/UPTBP2MI-TPI/DIII/2021 tanggal 20 Maret 2021, PMI dihentikan keberangkatannya ke Singapura melalui operasi pencegahan pemberangkatan nonprosedural yang dilakukan oleh Polairud Polda Kepulauan Riau.

Mengetahui hal tersebut, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag, langsung mengawal pemulangan ini. Menurut Hendra, PMI mendapatkan informasi pemberangkatan jalur nonprosedural melalui calo di media sosial Facebook.

“Menurut hasil wawancara mendalam antara PMI dengan pihak Polda Kepri dan tim UPT BP2MI Tanjung Pinang, diketahui bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi kerja ke luar negeri melalui calo di Facebook. PMI kemudian dijanjikan untuk bekerja ke Singapura dengan kontrak selama 2 tahun,” kata Hendra.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, PMI tersebut berangkat ke Batam pada Tanggal 14 Maret 2021, dengan menumpang pesawat komersil melalui rute Manado-Makasar-Surabaya-Batam. Kemudian, Hendra bilang, yang bersangkutan tiba di Batam pada tanggal 15 Maret 2021 dan langsung di jemput oleh calo yang ada di sana.

“Pada tanggal 17 Maret 2021 ketika akan berangkat ke Singapura lewat pelabuhan Batam, PMI dicegah oleh Pol Air Batam dan langsung diproses untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Sulawesi Utara,” kata Hendra.

Selanjutnya, PMI tersebut pada, Minggu (21/3/2021) langsung diberangkatkan ke Manado. setiba di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, PMI tersebut langsung dijemput oleh Kepala UPT BP2MI Manado bersama dengan tim dari Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado dan telah diserahkan langsung kepada suami yang bersangkutan dan disaksikan oleh Disnaker Kota Tomohon Youdi Mangundap.

Untuk itu, Hendra menyarankan kepada PMI untuk bekerja ke luar negeri mengikuti jalur resmi dan melalui prosedur yang legal agar tidak tertipu oleh pihak yg tidak bertanggungjawab.

Menurut Hendra, fasilitasi pemulangan ini merupakan  bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

“Fasilitasi pemulangan PMI merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyatnya. Untuk itu pemulangan kali ini juga kami fasilitasi hingga yang bersangkutan tiba dengan selamat di keluarganya. Sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan VVIP kepada PMI, UPT BP2MI Manado akan melaksanakan tugas ini dengan semaksimal mungkin tanpa memandang waktu,” ujar Hendra.

Dirinya menghimbau agar seluruh warga Sulut dan Gorontalo untuk berhati-hati dalam menyikapi tawaran atau berbagai informasi tentang peluang kerja ke luar negeri, agar mengkonfirmasi setiap peluang kerja ke negara lain yang anda dengar, jangan ragu untuk mendatangi  kantor UPT BP2MI Manado atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Untuk dapat melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk perlindungan diri sendiri ketika akan bekerja ke negeri orang,” ujar Hendra kembali.