Manadosiana.net, MANADO – Rapat Gabungan antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dengan PT Conch North Sulawesi Cement (CSNC), rencananya akan dilaksanakan, Senin (29/6/2020) pekan depan. Rapat tersebut akan membahas terkait polemik keterlibatan Tenaga Kerja Bongkar Muat Barang (TKBM) wilayah Labuan Uki, Bolaang Mongondow (Bolmong), di terminal khusus PT Conch North Sulawesi Cement (CSNC) agar cepat terselesaikan.
“Pemangilan PT Conch direncanakan tadi dari teman-teman komisi, rapat lintas komisi dengan komisi IV karena bertalian dengan tenaga kerja dan koperasi. Kami (Komisi III, red) akan menyurat untuk melaksanakan pada hari Senin (29/6),” ujar Ketua Komisi III DPRD Sulut, Kapojos kepada wartawan, Selasa (23/6).
Dirinya mengatakan, Rabu (24/6/2020) akan langsung menyurat kepada Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw untuk dilaksanakan Rapat tersebut.
“Jadi, esok sudah menyurat kepada Ketua DPRD, tinggal menunggu turun. Karena pada Minggu depan Komisi III ditugaskan sebagai pelaksana Ranperda Pohon dan akan turun mensosialisasikan tentang Perda Pohon ini,” kata Kapojos.
Politisi Partai Demorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, pada Rapat nanti akan turut menghadirkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi serta instansi terkait lainnya.
“Yang diundang perwakilan PT Conch, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, maupun Koperasi TKBM itu,” pungkas Kapojos.
Komentar