Sekretariat DPRD Manado Bilang Penyampaian Aspirasi di Paripurna HUT Kota Kurang Tepat

MANADO14 Dilihat
Novly Siwi

Manadosiana.net, Manado – Plt Sekretaris DPRD Kota Manado, Adi Zainal Abidin melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Manado, Novly Siwi mengakui bahwa setiap anggota DPRD Kota Manado mempunyai hak untuk berbicara.

“Tidak diatur secara spesifik. Memang disetiap rapat anggota dewan boleh menyampaikan pendapat atau aspirasi walaupun rapat paripurna istimewa,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Tambahnya, hanya saja persoalan Ketua Komisi I DPRD Manado, Benny Parasan yang hendak menyampaikan aspirasi saat rapat paripurna hari ulang tahun Kota Manado ke – 397 kurang tepat.

“Hanya momentum ini yang harus ditekankan. Artinya kurang tepat. Bahwa ketika rapat paripurna (HUT Kota Manado) bukan seperti rapat paripurna seperti biasanya untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Apalagi, pada rapat paripurna yang juga digelar secara online yang turut dihadiri beberapa tamu penting diantaranya Gubernur Sulawesi Utara.

“Yang hadir juga bukan cuman sekedar anggota dewan saja namun ada pihak dari luar, pihak provinsi, Kota Manado dan semua stakeholder yang ada,” terangnya.

Untuk itu, Novly Siwi pun berharap segala aspirasi bisa disampaikan saat paripurna berikut.

“Kebetulan besok ada paripurna. Karena takutnya menyampaikan saat ini tidak ditangkap secara murni. Karena suasananya berbeda. Tetapi ketika momentum pembahasan perda atau penetapan perda atau rapat yang lain itu lebih masuk kepada eksekutif untuk menindaklanjuti,”.

(Anes Tumengkol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *