manadosiana.net, MANADO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, S.E., M.E., kembali melaksanakan kegiatan menjaring aspirasi dalam rangka reses masa persidangan pertama tahun 2025. Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado ini memilih GMIM Sion Ranomuut sebagai lokasi interaksi langsungnya dengan konstituen pada Rabu (3/12/2025).
Acara penyerapan aspirasi ini diawali dengan ibadah bersama dan berlangsung khidmat, dihadiri oleh ratusan masyarakat. Peserta yang hadir mencakup perwakilan pemerintah setempat dan sejumlah Lansia (Lanjut Usia) dari berbagai jemaat di wilayah Manado Timur 2, menunjukkan partisipasi lintas generasi.
Dalam sambutannya, Royke Anter menjelaskan secara terperinci esensi dan tujuan dari agenda reses.
“Maksud utama masa reses adalah anggota dewan kembali ke wilayah konstituen untuk berinteraksi langsung. Ini adalah momentum krusial untuk menjaring aspirasi, mengumpulkan masukan, dan mengidentifikasi secara langsung berbagai permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat,” jelas Anter.
Ia menambahkan, tujuan akhir dari kegiatan ini adalah menindaklanjuti aspirasi sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan politis kepada rakyat. Seluruh hasil reses ini dipastikan akan dibawa ke rapat internal DPRD untuk diperjuangkan menjadi kebijakan atau program pembangunan daerah.
Sesi diskusi menunjukkan beberapa permasalahan yang mendesak bagi warga Ranomuut dan sekitarnya. Banjir menjadi keluhan utama, di mana masyarakat menuntut perbaikan drainase serta normalisasi sungai sebagai upaya vital dan permanen dalam pengendalian bencana alam tersebut.
Selain itu, permasalahan penerangan jalan umum (PJU) juga disorot karena banyak lampu di beberapa titik yang sudah tidak berfungsi, mengancam keamanan warga. Isu sosial yang mendesak adalah harapan warga terhadap adanya program bantuan atau jaminan kesejahteraan yang lebih memadai bagi para Lansia di wilayah tersebut.
Menanggapi berbagai keluhan ini, Royke Anter menjamin bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan diakomodasi dan dikaji sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, mulai dari tingkat Kota, Provinsi, hingga koordinasi dengan Pemerintah Pusat jika diperlukan.
Kepastian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Melalui SIPD
Untuk memberikan kepastian bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara konkret, Royke Anter menjelaskan mekanisme administratif yang akan ditempuh.
“Aspirasi-aspirasi ini selanjutnya akan dirumuskan dan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Pokir ini kemudian akan kami input ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar resmi perencanaan program pembangunan dan penganggaran di tingkat Provinsi,” pungkas Wakil Ketua DPRD Sulut ini.
Penegasan ini memberikan keyakinan bahwa suara rakyat yang disampaikan di GMIM Sion Ranomuut akan menjadi bagian penting dari rencana pembangunan Sulawesi Utara di masa depan.
