Kantor DPRD Sulawesi Utara Lockdown

HEADLINE108 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Aktifitas di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Lockdown. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, karena ada beberapa pegawai dan Anggota DPRD terindikasi terpapar SARS-CoV-2 atau virus corona.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sulawesi Utara melalui Sekretaris DPRD Glady Kawatu lewat Nota Dinas, tertanggal 14 Juli 2021. Adapun salah satu yang tertulis dalam Nota Dinas itu bahwa, aktivitas dan kegiatan pelayanan dialihkan Work From Home (WFH).

“Dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi virus corona disease 2019 (COVID-19) di lingkungan kantor DPRD Sulawesi Utara maka disampaikan halal sebagai berikut: Aktivitas dan pelayanan di kantor DPRD Sulawesi Utara dialihkan sementara menjadi kegiatan WFH mulai tanggal 15 sampai 19 Juli 2021,” demikian yang Nota Dinas yaang ditandatangani oleh Sekwan DPRD Sulawesi Utara Glady Kawatu, Rabu (14/7/2021).

Aktivitas dan kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat DPRD Sulawesi Utara, akan dilaksanakan kembali pada 21 Juli 2011 mendatang. Kecuali, lanjut Glady adalah security. Jam kerja tetap menyesuikan dengan jadwal yang ada.

Selama kegiatan WFH, seluruh ASN dan THL melakukan presensi wajah luar kantor dari rumah masing-masing. Glady bilang, selama WFH, seluruh pegawai diwajibkan selalu mengaktifkan handphone.

“Untuk optimalisasi koordinasi kegaiatan Sekretariat DPRD Sulawesi Utara, seluruh pegawai wajib mengaktifkan handphone dan What’sApp,” kata Glady kembali.