MANADO – Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap isu adanya tempat perjudian yakni amusemen di Kota Manado. demikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin.
“Ok kita akan laksanakan penyelidikan (amusemen),” singkat Taufiq ketika dikonfirmasi media ini.
Sebelumnya, diberitakan bahwa di Kota Manado, telah beroperasi empat tempat judi amusemen. Judi amusemen ini diduga dikelolah pengusaha asal Kota Medan.
Adapun empat lokasi itu berada di samping Hotel Orion tepatnya di eks cafe Fair Play. Lokasi kedua ada di kawasan ruko Boulevard Square Manado, tepat pojok dekat penjual durian. Dan 1 tempat lagi yang akan buka berada di kawasan Marina Plaza, dekat laut.
Selain itu ada juga di belakang Galael Supermarket di jalan Jendral Sudirman. Pengelolah empat tempat usaha judi amusemen di Manado, yang diduga dimainkan oleh pengusaha asal Kota Medan inisial JT alias Ko Jimmy, seakan kebal hukum. Informasi yang didapat, ada tiga dari dari amusemen ini sudah beroperasi sejak pertengahan tahun 2021 ini.
“Yang di belakang Gelael Sudirman, Kecamatan Wenang, Manado, kembali beroperasi. Kemarin sempat tutup. Tempat judi amusement ini katanya milik Ko JT alias Jimmy. Orang Cina Medan juga, tapi sudah lama tinggal di Manado,” kata sumber kepada media ini.