Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya di Dumoga, Ini Pesan Kapolda

HEADLINE21 Dilihat

 

MANADO – Perkelahian antar kelompok pemuda terjadi di Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada hari Senin (24/7/2023) sore sekitar pukul 16.30 Wita.

Perkelahian antar kelompok tersebut dipicu oleh penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda asal Desa Pinonobatuan Tengah berinisial JR (21) terhadap pemuda bernama Vicky Terok (19) warga Kelurahan Imandi, yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

Terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap 5 jam setelah kejadian, pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 23.50 Wita, di Desa Sendangan Kakas Kabupaten Minahasa.

Peristiwa ini mendapat atensi serius dari Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, dengan mengerahkan ratusan personel Polri, terdiri dari Polres Bolmong 120 orang, BKO polres Bolsel 15 orang, BKO Polres Kotamobagu 50 orang dan BKO Brimob Polda Sulut 1 peleton.

“Kita sudah memberikan BKO di Polres Bolmong. Jadi saya sudah dapat laporan pelakunya sudah tertangkap. Kemarin itu dari unsur kecamatan, perangkat desa semua sudah turun, saya sampaikan salah satu yang bisa membantu segera memecahkan masalah ini adalah unsur Pemerintah Kabupaten,” kata Kapolda.

Ia berharap Bupati bersama Polres bergabung bersama untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat.

“Mendatangi rumah duka, berdoa bersama-sama, saya yakin ini salah satu cara agar cepat menyelesaikan masalah,” katanya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan emosi dan tidak saling serang.

“Saya lihat masih ada keinginan masing-masing kelompok untuk mengumpulkan massa dan mendatangi kelompok yang lain. Percayakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres setempat itu sudah betul-betul sesuai aturan yang profesional dan proporsional,” ujar Irjen Pol Setyo.

Kapolda juga berpesan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, dan itu katanya akan kontraproduktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *