Pilkada Ditetapkan 9 Desember, Bawaslu Minut Tunggu Instruksi Pusat

Rocky Ambar

Manadosiana.net, Minut – Pada hasil rapat komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP, rabu (27/5/2020) lalu menyepakati Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan 9 Desember mendatang. Pun dengan catatan, prosesnya mesti mendapatkan saran serta dukungan atau usulan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Keputusan tersebut disambut baik Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Namun Bawaslu Minut saat ini masih menunggu intruksi pusat tentang perubahan peraturan Bawaslu terkait metode dan bentuk-bentuk pengawasan tahapan.

“Selaku lembaga pemilu kami (Bawaslu Minut) selalu siap. karena sudah merupakan tupoksi tugas dan tanggung dari tugas penyelenggara pemilu yang diberikan mandat berdasarkan uu pemilu no 7 tahun 2017 melakukan tugas fungsi pengawasan, penindakan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu yang didalamnya pilkada,” kata Komisioner Bawaslu Minut Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar SH, Senin, (1/6/2020).

“Sebagaimana rujukannya adalah uu no 10 tahun 2016 yang kemarin ada perubahan pelaksanaannya sesuai perpu yang dikeluarkan Presiden menjadi bulan Desember 2020. Rujukannya teknis pun harus berdasarkan PKPU. Kemarin kan PKPU keluar tanggal 23 September, nah sekarang karena ada covid-19 ditunda desember. Namun terkait tanggalnya diatur PKPU.  Makanya hasil rapat kemarin, Mendagri, Komisi II, KPU, Bawaslu menyepakati tanggal 9 desember, dan terkait teknis harus menunggu PKPU karena terkait itu akan mengatur sejak kapan tahapan akan dimulai,” ujarnya.

Lanjutnya, kalau benar tahapan akan dimulai 10 juni, berarti jajaran Bawaslu sudah harus siap mengaktifkan kembali Panwascam yang selama ini dinonaktifkan. Begitu juga dengan KPU mengatifkan PPK.

“Terus terkait strategi kita juga kordinasi dengan gugus tugas covid-19. Dan  mempersiapkan diri, termasuk memperlengkapi diri yang artinya ada metode pengawasan lain yang akan dilakukan. Seperti di Minut ada calon perorangan. Jadi kita harus ada verifikasi factual ke lapangan dengan naik turun rumah sehingga kita harus ada perlengkapan seperti masker, hanscun dan hand sanitizer,” terangya.

(Anes Tumengkol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *