mananadosiana.net, MANADO – Trecia Renny Lumahiwa (34), seorang wartawan perempuan di salah satu media online di Sulawesi Utara, diduga mengalami pemukulan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Manado berinisial R.
Renny sapaan akrab Trecia Renny Lumahiwa, diduga dipukul saat melakukan peliputan di lokasi pembangunan Jalan Boulevard II, di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado, Rabu (17/11) sore.
“Saya jurnalis merasa sangat kecewa dengan kinerja Pol PP. Semestinya, kita sebagai Mitra dilapangan, kok malahan saya dipukul, dan diajak berkelahi saat saya sedang melakukan liputan di pembangunan proyek Boulevard II Manado,” ujar Renny.
Menurut Reny, aksi yang tidak manusiawi itu telah mencoreng nama baik Instansi Pol PP. Dia minta kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, untuk memerhatikan nasib para wartawan.
“Saya sebagai pers yang bertugas meliput di polda sulut merasa kecewa dengan instansi Pol PP, atas tindakan arogansi, anarkis dan semena-mena dan sewenang-wenangnya, memukul wartawan,” katanya.
Terkait kasus tersebut, dia bilang sudah melaporkan ke pihak berwajib, untuk diproses hukum selanjutnya.
“Akan saya lanjutkan kepada pihak yang berwajib. Kasus ini juga akan saya laporkan ke tingkat hukum tertinggi, karena saya wartawan yang dilindungi oleh Undang-undang (UU) tentang pers,” katanya.
“Saya berharap apa yang saya alami tidak terjadi kepada teman-teman wartawan lain, yang bertugas dilapangan,” pungkasnya.