Keluarga Mahasiswi Unima Temukan Kejanggalan, Kasus Kematian di Tomohon Resmi Dibawa ke Polda Sulut

HEADLINE78 Dilihat

manadosiana.net, ​MANADO – Tabir gelap yang menyelimuti kematian EMM, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), kini memasuki babak baru. Tak percaya begitu saja dengan kondisi korban yang ditemukan tergantung, pihak keluarga resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum melalui Polda Sulawesi Utara, Rabu (31/12/2025).

​Langkah tegas ini diambil setelah keluarga mencium adanya sederet ketidakwajaran di balik tewasnya EMM di kamar kosnya, Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah, pada Selasa (30/12) kemarin.

​Pantauan di lokasi, rombongan keluarga didampingi tim kuasa hukum tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 14:30 WITA. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menuju Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyerahkan laporan resmi.

​Kematian yang awalnya tampak seperti tindakan mengakhiri hidup sendiri, kini diragukan oleh pihak orang tua dan kerabat.

​Usai proses pelaporan, kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas. Ada poin-poin krusial yang dianggap “cacat” jika kejadian ini disebut murni bunuh diri.

​”Kami melaporkan adanya sejumlah kejanggalan yang sangat nyata atas kematian almarhumah. Keluarga merasa ada fakta-fakta di lapangan yang tidak sinkron dengan kronologi awal,” tegas Zem Wengen, pengacara keluarga di hadapan awak media.

Ditambahkannya, ​laporan ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi penyidik Polda Sulut untuk melakukan investigasi lebih mendalam, termasuk kemungkinan dilakukan autopsi ulang guna memastikan penyebab pasti kematian mahasiswi malang tersebut.