Manadosiana.net, Manado – KPU Kota Manado mengingatkan bakal calon (Bacalon) Walikota Manado dan Wakil agar melengkapi berkas syarat pencalonan sebelum datang mendaftar di KPU Manado.
Mengingat, Jumat, (4/9/2020) besok KPU Manado bakal menerima pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2020.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Penyelenggara, Sahrul Setiawan pada kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama awak media yang dibuka oleh Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor dengan didampingi Komisioner KPU Manado, Sunday Rompas, dan Ismail Harun serta Sekretaris KPU Manado, Djemmy Tamboto.
“Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado yang akan mendaftar mulai tanggal 4-6, kami berharap mereka sudah melengkapi keseluruhan berkas,” kata Sahrul Setiawan, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, kelengkapan berkas wajib di bawah mengingat sudah menjadi syarat.
“Jika dokumen salah satu calon tidak dilengkapi, maka kami akan mengembalikan karena masih masa pendaftaran. Dan ketika akhir masa pendaftaran akan ditolak yang bersangkutan,” tegasnya.
(Anes Tumengkol)
Komentar