Komisi III Mediasi Masyarakat Desa Pinasungkulan Dengan PT MSM

DAERAH, POLITIK71 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Meares Soputan Mining (MSM). Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari aspirasi masyarakat Desa Pinasungkulan, Kota Bitung, terkait aktivitas PT MSM yang diduga telah merugikan warga.

RDP Yng dipimpin langsung Komisi III Berty Kapojos, Sekretaris, Yongkie Liemen dan anggota DPRD lainnya yakni, Amir Liputo dan Agustine Kambey tersebut berlangsung alot.

Anggota DPRD Sulut, Amir Lipiuto mengatakan, aspirasi dari masyarakat Desa Pinasungkulan ini telah dilakukan mediasi. DPRD juga telah menerima klarifikasi dari pihak PT MSM terkait permasalahan ganti rugi lahan warga yang belum dibayarkan.

“Sebagai anggota dan pimpinan DPRD Sulut mengucapkan terima kasih karena membawa keluhan mereka ke wakil rakyat untuk dimediasi. Namun sebagai wakil rakyat, supaya jelas permasalahan ini, ada beberapa keluhan yang disampaikan. Pertama, kami memohon klarifikasi terkait lahan warga yang belum dibebaskan tetapi sudah dikelola oleh perusahaan. Kalau ini benar, ada pelanggaran hukum,” ujar Liputo kepada wartawan usai RDP.

Selain permasalahan tanah, lanjutnya menuturkan bahwa, ada permasalahan lain yang dibahas yaitu masalah blasting atau pengeboman yang berdampak adanya beberapa bangunan seperti rumah, tempat ibadah yang retak, hal tersebut membuat warga mengalami syok terapi.

“Ini adalah satu poin yang perlu perhatikan, apakah benar ada tekanan terhadap warga yang menyebabkan mereka syok terapi. Kalau rumah retak, kalau kita buat itu gampang. Tetapi secara psikologi kalau itu ada, bisa pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Material berupa batu juga mengenai di rumah warga. Kebisingan menganggu warga saat istirahat pada malam hari dan menganggu pada saat ada jam ibadah,” katanya.

Lebih lanjut, dikayakan Liputo, ada juga keluhan terkait air bersih dan serta penyerapan tenaga kerja yang menurut warga tidak adil.

“Di sini juga ada keluhan warga terkait air bersih dan penyerapan tenaga kerja yang tidak melibatkan warga,” pungkas Liputo.