ManadoSiana.net, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Jems Julius Tuuk mengapresiasi kedisiplinan waktu Andrei Angouw selama menjabat sebagai Ketua DPRD Sulut
Menurut Jems, selama Andrei Angouw menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulut kurang lebih tiga tahun (2016-2019), pelaksanaan Rapat Paripurna selalu tepat waktu.
“Selama tiga tahun bapak Andrei Angouw memimpin, dalam catatan saya ada 57 kali Rapat Paripurna 93% selalu atau tepat waktu, dan hanya empat kali tidak . Sekali lagi hanya empat kali tidak tepat waktu, karena menunggu korum. Secara pribadi saya berpendapat, bapak Andrei Angouw sudah memimpin pelaksanaan yang baik dan saya memberikan penilaian Kumlau. Penilaian ini juga berlaku kepada pimpinan lainnya periode 2014-2019, diantaranya, Bapak Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut,” tegasnya usai diakhiri Rapat Paripurna internal, Jumat (13/9/2019).
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Politisi usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini, secara pribadi berharap sebagai Anggota DPRD Sulut supaya para Anggota DPRD periode 2019-2024 dapat melaksanakan kegiatan yang ada di lembaga ini, tepat waktu.
“Kalau bisa lebih baik dari periode sebelumnya. Jangan sampai karena urusan-urusan luar sehingga mengabaikan komitmen kita, ketika kita membangun sumpah dan janji bekerja, melayani untuk rakyat Sulawesi utara, semoga Tuhan memberkati kita semua. Merdeka!,” pungkas Jems.(eboy)
Komentar