Billy Lombok Klarifikasi Pernyataan Netty Pantouw Terkait Keabsahan Surat DPD Partai Demokrat

POLITIK19 Dilihat

ManadoSiana.net, MANADO – Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Demokrat, Billy Lombok menjawab terkait keabsahan surat masuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Demokrat yang hanya ditandatangani oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat, hal ini dipertanyakan oleh Anggota DPRD Sulut, Netty Pantouw disela Rapat Paripurna Internal terkait pembentukan fraksi-fraksi DPRD Sulut, Jumat (13/9/2019).

Kepada Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut, Wakil Sekretaris DPD Demokrat Sulut Billy Lombok didampingi anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat Kristo Ivan Ferno Lumentut dan Ronald Sampel mengatakan, surat yang masuk tadi (dibacakan dalam paripurna penetapan fraksi) sebagai surat pengantar atau penguat surat dari DPP Partai Demokrat.

“Surat yang masuk ke DPD dari DPP Demokrat-pun itu hanya ditandatangani oleh Sekjen DPP Demokrat. Kalaupun ada masalah-masalah internal pasti akan kami perbaiki sebagaimana mestinya,” ungkap Anggota DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra ini.

Lebih lanjut dijelaskan Billy Lombok, proses surat masuk tersebut merupakan bagian dari mengamankan rekomendasi dari DPP Demokrat.

“Bukan dibuat-buat untuk menciptakan peta konflik,” tegasnya.

Ketika ditanya soal tidak adanya tanda tangan Plt Ketua DPD Demokrat Sulut E E Mangindaan, Billy Lombok menjelaskan, jika sepengetahuan dirinya, Plt Ketua DPD masih dalam kondisi perawatan di rumah sakit.

“Memang dari pengetahuan saya, secara tekhnis dalam AD/ART partai tidak diatur siapa saja yang harus menandatangani surat seperti ini. Contohnya saja, surat DPP yang masuk ke DPD hanya ditandatangani Sekjen DPP. Dan itu bukan berarti saling melangkahi. Intinya kami hanya ingin mengamankan amanah DPP agar kami tidak ketinggalan untuk membina komunikasi dengan teman-teman fraksi dari partai lain. Tapi sekali lagi menghormati pak ketua DPD, pimpinan DPD, apalagi DPP, kami akan kedepankan selama-lamanya.” ucapnya.

“Jika dalam surat rekomendasi tersebut tidak ada yang dirubah,” tambahnya.

jika nanti ada perubahan, dirinya menjelaskan itu adalah bagian domain dari DPD Partai Demokrat Sulut, kerena menurutnya Fraksi merupakan perpanjangan tangan dari Partai.

“Kalaupun nanti akan ada perubahan, saya rasa itu bagian domain dari DPD karena fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai,” tambahnya.

Dengan klarifikasi tersebut, Billy Lombok menilai, apa yang terjadi dalam paripurna internal tersebut merupakan hal yang lumrah dalam proses politik.

“Mari torang ikuti ajakan Gubernur Sulut untuk selalu berdamai. Berdamai dengan Tuhan maupun berdamai dengan sesama,” kuncinya.

Diketahui sebelumnya, dalam rapat paripurna internal DPRD Sulut terkait pembentukan fraksi-fraksi DPRD Sulut, anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat meragukan keabsahan surat masuk dari DPD Demokrat karena hanya ditandatangani satu orang pimpinan yakni Sekretaris DPD Demokrat Marthen Manoppo. Protes yang dilayangkan olehNetty Pantouw tersebut, membuat Ketua sementara DPRD Sulut, Andrei Angouw memilih untuk menunda pembacaan surat dari partai.

Ditundanya pembacaan surat tersebut, mengakibatkan Partai Demokrat belum memiliki struktur Fraksi di DPRD Sulut.(eboy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *