MANADO – Harapan besar untuk mendapat keadilan terpancar dari wajah Hanafi Saleh, SH. Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Jumat (8/5/2026), pengacara senior ini tampak sangat tenang namun penuh keyakinan.
Bukan tanpa alasan, perjuangannya membela Katrini Gagansa mendapat “angin segar” setelah saksi fakta,Anwar Halidu (mantan Lurah Malendeng, Kota Manado) memberikan keterangan jujur di hadapan hakim.
Dalam ruang sidang yang di pimpin oleh Mejelis Hakim Faisal Munawir Kossah, SH, ini, Hanafi menghadirkan Lurah Malendeng sebagai saksi fakta. Bukan sekadar bicara, sang Lurah menceritakan apa yang benar-benar terjadi di lapangan.
“Beliau (Lurah) bercerita apa adanya. Beliau mengalami, melihat sendiri, bahkan memparaf langsung surat yang selama ini kita persoalkan,” ujar Hanafi dengan nada rendah hati namun tegas.
Bagi Hanafi, kejujuran saksi mata adalah segalanya. Hal ini membuktikan bahwa laporan kliennya bukan sekadar karangan, melainkan kenyataan yang didukung oleh pejabat wilayah yang terlibat langsung saat itu.
