Enoch Beber Alasan DPP Bekukan KNPI Sulut

MANADO105 Dilihat
Franciscus Enoch yang juga Ketua GAMKI Manado

Manadosiana.net, Manado – Wakil Sekretaris Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara (Sulut), Franciscus Enoch menegaskan, Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI mengcaretaker DPD KNPI Sulut bukan tidak beralasan.

Menurutnya, yang dibekukan adalah kepengurusan Jakson Kumaat di DPD KNPI Sulut periode 2016-2019 karena memakai SK DPP KNPI periode Ketua Umum (Ketum) KNPI, Muhammad Rifai Darus.

“Dia (Jakson) juga memakai SK Kemenkumham KNPI saat dipimpin oleh Muhammad Rifai Darus sebagai ketua umum,” kata Franciscus Enoch ketika menghubungi Manadosiana.net, Rabu (13/11/2019).

Lanjutnya, setelah Muhammad Rifai Darus, berdasarkan hasil Kongres KNPI ke-XV di Bogor, telah melakukan serahterima hasil Kongres kepada Noer Fajrieansyah yang terpilih sebagai Ketum KNPI periode 2018-2021.

“Termasuk SK Menkumhamnya yang sekarang sudah berpindah ke kepengurusan DPP KNPI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Noer Fajrieansyah dan Addin Jauharudin sebagai Sekertaris Jenderal,”.

“Nah DPD KNPI Sulut (kepengurusan Jekson) masih menggunakan SK Kepngurusan dan SK Menkumhan periode Muhammad Rifai Darus, Jadi itu yang dibekukan karena sudah lewat kepengurusan dan lain-lain,” ujarnya.

(Anes Tumengkol)

Komentar