DPRD Prediksi PAD Sulut Melejit di 2026 dari Ranperda Retribus

manadosiana.net, MANADO – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berpeluang besar ‘menikmati’ Pendapatan Asli Daerah (PAD) fantastis pada tahun 2026. Hal ini menyusul pembahasan Ranperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah yang kini tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Sekretaris Pansus, Ronald Sampel, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, menilai Ranperda ini adalah kunci. Jika segera ditetapkan dan diberlakukan, Ronald menyebut potensi PAD yang masuk ke kas daerah bisa mencapai angka yang sangat signifikan.

“Betul, Ranperda yang akan kami bahas ini berpotensi mendapatkan PAD yang besar. Bisa saja mencapai ratusan miliar,” ujar Ronald dengan nada optimis.

Ronald Sampel mengungkapkan bahwa salah satu sumber utama proyeksi PAD jumbo tersebut adalah melalui penarikan retribusi alat berat.

“Di daerah ini mungkin capai ribuan alat berat. Jadi, hitung saja berapa yang bisa menjadi PAD melalui retribusi,” jelas legislator dari daerah pemilihan Nusa Utara ini.

Selain alat berat, potensi PAD besar juga disebut-sebut akan datang dari Izin Pengusahaan Ruang (IPR).

“Belum lagi dari IPR. Intinya, nanti dalam rapat pembahasan Ranperda akan diketahui detailnya,” pungkas Ronald.