Dandel Pastikan Pasien Positif COVID-19 dengan Nomor Kasus 749 Berasal dari Bolaang Mongondow Timur

INFO CORONA13 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel memastikan bahwa pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan nomor kasus 749 yang diumumkan, Kamis (18/6/2020), memang benar berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dandel menjelaskan, sebelum pengumumam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merasa ada sedikit kebingungan terkait asal dari pasien tersebut, apakah murni memang berasal dari Bolaang Mongondow Timur atau hanya pendatang dari Maluku Utara. Dandel bilang, terkait dengan dokumen kependudukan dari yang bersangkutan (Kasus 749), nomornya memang tidak sesuai dengan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Provinsi Sulawesi Utara. Tetapi justru  mengindikasikan bahwa KTP yang bersangkutan adalah KTP Provinsi Papua. Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan fisik langsung kepada KTP yang bersangkutan, bahwa memang benar, KTP yang bersangkutan berasal dari Bolaang Mongondow Timur.

“Bisa kami sampaikan dan klarifikasi pada hari ini. Bahwa, benar, KTP yang bersangkutan (kasus 749) adalah KTP dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Bisa disimpulkan, bahwa seluruh dokumen foto data kependudukannya diterbitkan oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ucap Dandel , Jumat (19/6/2020) malam..

Dandel memastikan, pasien dengan nomor kasus 749 tersebut terjangkit bukan dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Karena, menurut Dandel yang bersangkutan merupakan pelaku perjalanan dari Provinsi Maluku Utara.

“Bisa dipastikan bahwa terjangkit diluar Bolaang Mongondow Timur. Bisa juga dipastika, karena yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dari Provinsi Maluku Utara, maka penjangkitan kepada yang bersangkutan, bisa dipastikan berasal dari luar Sulawesi Utara,”

Diketahui, pasien 749 ini terjaring kegiatan screening oleh petugas kesehatan yang ada di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado saat tiba dari Maluku Utara. Yang bersangkutan Rapid Test Reaktif. Yag bersangkutan langsung diobservasi ke Rumah Singgah, dan di dilakukan pemriksaan Swab, hasil Swabnya positif COVID-19 yang diumumkan pada, kamis (18/6/2020) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *