Bapemperda DPRD Sulut Gelar Rapat Akan Memanggil Kepala Daerah Pengusul Ranperda

POLITIK76 Dilihat

MANADO – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut menggelar rapat.

Rapat ini dipimpin langsung ketua Bapemperda Careig N Runtu, di dampingi Wakil Ketua Melky J Pangemanan dan anggota Fabian Kaloh dalam rapat tersebut.

Dalam rapat itu, pimpinan dan anggota Bapemperda sepakat akan memanggil perangkat daerah pengusul rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Bapemperda akan mengundang perangkat daerah yang mengusulkan ranperda,” kata CNR.

Politikus Partai Golkar itu berharap agar perangkat daerah yang mengusulkan ranperda dan sudah masuk dalam Propemperda 2023 untuk segera memasukan naskah akademik serta ranperda untuk dibahas di DPRD.

“Hal ini sangat penting agar pembahasan tidak kejar tayang, agar pembahasan bisa maksimal dan tidak menumpuk di triwulan II dan III. Kami harap bisa secepatnya memasukan naskah akademik dan ranperda,” tegas CNR mengingatkan.

Sementara itu, Fabian Kaloh menilai ada sejumlah ranperda yang bisa secepatnya dibahas dan dituntaskan.

Politisi PDI-P itu mencontohkan, terkait Ranperda tentang Perubahan RT/RW, kemudian ada juga usulan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi. Lalu, Ranperda soal Rencana Pembangunam Industri Provinsi dan lainnya.

“Kalau bisa cepat dimasukkan agar DPRD bisa langsung melakukan pembahasan lewat panitia khusus (Pansus) di DPRD,” ujar Kaloh.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil sejumlah perangkat daerah untuk pertanyakan hal ini,” sambungnya.