manadosiana.net, MANADO – Kasus hukum yang menjerat salah satu legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, FS, menjadi sorotan serius di lembaga perwakilan rakyat tersebut. FS saat ini diketahui tengah menjalani penahanan atas dugaan kasus pengancaman.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sangihe, Ristam Pakaya, menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa rekannya itu.
“Pada intinya, sebagai rekan di satu lembaga, perasaan prihatin juga dengan kejadian ini,” kata Ristam saat dihubungi pada Jumat, (12/12)/)2025).
Meskipun demikian, Ristam menegaskan bahwa semua pihak, termasuk lembaga DPRD, wajib menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harus hormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum yang ada di negara ini,” ujarnya.
Mengenai langkah-langkah yang akan diambil DPRD terkait status FS, Ristam menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dan koordinasi dari pimpinan dewan.
“Ini kan masih berproses. Untuk langkah-langkah kita ke depan, ini kita juga tidak berpikir sendiri, karena kita juga ada pimpinan, Ketua Dewan. Ke depan seperti apa, kita tunggu saja,” jelasnya.
Ristam juga mengungkapkan rencana untuk segera berkoordinasi dengan pihak penyidik guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret anggota dewan dari daerah pemilihannya itu.
“Saya akan koordinasi dengan pihak penyidik, tapi mereka sedang melaksanakan sidang praperadilan,” pungkasnya.
