SANGIHE – Kantor Imigrasi Klas II TPI Tahuna menyampaikan akan menutup jam pelayanan selama enam hari tertanggal 19 hingga 25 April 2023. Hal itu dikarenakan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Keagamaan Idul Fitri.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Tahuna Novly Momongan mengatakan bagi yang ingin mengurus di Imigrasi Tahuna untuk segera mengurus dokumen-dokumen yang di perlukan.
“Bagi yang akan keluar Indonesia untuk berlibur, atau WNA yang ingin memperpanjang ijin tinggal. Untuk segera datang ke Kanim Tahuna serta mengurus dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum memasuki libur panjang Idul Fitri,” kata Novly.
Lanjut Momongan mengatakan , Untuk Pelayanan di Imigrasi Tahuna akan di buka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023.
Komentar