manadosiana.net, MINAHASA UTARA – Posisi oknum pengawas berinisial V di Dinas Pendidikan Minahasa Utara kini berada di ujung tanduk. Meski pihak kedinasan mengaku belum menerima laporan resmi secara administratif, namun sanksi tegas berupa peninjauan status jabatan dipastikan akan bergulir seiring dengan proses hukum yang menjeratnya di Aparat Penegak Hukum (APH).
“Terkait hal itu, kami sampai saat ini belum menerima laporan. Tapi kalau toh ini sudah ada laporan ke APH, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Jofieta Supit.
Saat ditanya apakah status pengawas oknum V akan dipertimbangkan, Jofieta menjawab lugas.
“Iya, seperti itu.” singkatnya.
BACA JUGA INI: Dugaan Korupsi Dana Desa Wori: Dari Ayam Petelur ‘Tua’ hingga Pelantikan Sekdes Ilegal
Langkah tegas ini menjadi sorotan publik mengingat peran pengawas sangat vital dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah. Dalam kacamata ilmu pemerintahan, integritas seorang ASN pengawas adalah cermin dari kewibawaan pemerintah daerah. Jika pengawas yang seharusnya membina justru terlibat masalah hukum, maka sistem pengawasan internal dipertaruhkan.

Jofieta menekankan bahwa institusi pendidikan merupakan wajah moral yang harus dijaga kesuciannya. Dia berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajarannya. Menurutnya, sebagai pengawas bina yang membawahi PAUD, SD, hingga SMP, oknum tersebut seharusnya memberikan teladan nyata bagi kepala sekolah maupun guru di Minahasa Utara.
BACA JUGA INI: Inspektorat Minut Cium Potensi Dugaan Kerugian Negara di Desa Wori
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Sebaliknya, dinas akan fokus pada penegakan disiplin ASN sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keputusan mengenai nasib jabatan oknum V kini bergantung pada koordinasi teknis antarinstansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
”Kita serahkan saja ke aparat penegak hukum (APH). Dan untuk soal statusnya sebagai ASN, dalam hal ini sebagai pengawas di Dinas Pendidikan, tentu saja kami akan berkoordinasi juga dengan BKPSDM dan pimpinan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” tegas Jofieta menutup keterangannya.







Komentar