Tindaklanjut Aspirasi Saat Reses, Komisi III DPRD Sulut Kunjungi Dua Desa di Kalawat, Minut

DAERAH, POLITIK99 Dilihat

Manadosiana.net, MINUT – Persoalan air yang dikeluhkan Warga saat Anggota DPRD Sulut gelar Reses I Tahun 2021, langsung ditindaklanjuti. Komisi III DPRD Sulut melakukan kunjungan lapangan di dua Desa di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Dalam kunjungan itu, Komisi III mengecek Sumber Daya Air (SDA) di Desa Paniki Baru dan Klawat ini menghadirkan juga Balai Sungai yang merupakan Instansi terkait dalam menyelesaikan persoalan itu.

Di lokasi Desa Paniki Baru, Komisi III temukan adanya saluran air yang tersumbat bahkan telah sejajar dengan badan jalan sehingga menyebabkan terjadinya banjir di lokasi tersebut karena penyempitan dan pendangkalan sungai yang ada.

Saat peninjauan, Komisi III menemukan, penyebab terjadinya banjir diakibatkan karena pendangkalan sungai yang ada di Desa itu. Supaya cepat persoalan itu terselesaikan, Komisi III DPRD Sulut meminta kepad Warga agar segera mengirimkan proposal ke pihak DPRD. Agar lanjut Berty mengatakan, proposal yang diberikan itu akan diteruskan kepada Instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

“Jadi, Hukum Tua bisa memasukkan proposal melalui DPRD Sulut agar masalah ini bisa segera diperhatikan,” tuturnya.

Selain itu juga, Berty mengatakan, Warga di Desa itu sangat membutuhkan agar Pemerintah membangun drainase. Berty bilang, pembangunan drainase itu untuk mencegah terjadinya musibah banjir, yang kerap kali terjadi setiap datangnya hujan.

Dikatakan Berty, Desa Paniki Baru adalah Desa yang berbatasan langsung dengan Ibukota Provinsi Sulawesi Utara yakni Kota Manado, DPRD Sulut akan segera berkonsultasikan dengan pemerintah kota dalam hal ini Dinas PU agar nantinya proses pembangunan bisa berjalan dengan baik. Karena menurutnya, meski lokasi pembangunan masuk wilayah Minahasa Utara tetapi aliran air akan melewati wilayah Manado, dan itu perlu adanya sinergitas antara Propinsi dan Kota Manado agar sangat memudahkan DPRD Sulut  untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga persoalan ini terselesaikan.

Sementara itu, Lenda Mokalu selaku Pjs. Hukum Tua Desa Paniki Baru mengatakan apa yang dipersoalkan Warga itu akan menjadi usulan prioritas dalam pembangunan di Desa itu.

“Karena saya sendiri baru dilantik sebagai Pjs. Tapi, persoalan ini akan kami jadikan usulan prioritas untuk pembangunan Desa nanti,” katanya.

Hadir juga dalam kunjungan itu, Wakil Ketua Komisi III Stella Runtuwene, Sekretaris Komisi III Yongky Limen dan Anggota Komisi III Agustin Kambey bersama Balai Sungai Wilayah Sungai Sulawesi I yakni Sumber Daya Air (SDA)