Manadosiana.net, Manado – Wakil Sekretaris Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara (Sulut), Franciscus Enoch menegaskan, kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Sulut periode 2016 – 2019 dibawah kepemimpinan Jakson Kumaat telah dibekukan.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI pun telah membentuk Caretaker di DPD KNPI Sulut.
“Artinya mereka (Kepengurusan KNPI Sulut Periode 2016-2019) sudah tidak sah lagi untuk melaksanakan Musda (Musyawarah Daerah). Kita akan menyampaikan keabsahan KNPI yang diakui oleh pemerintah dan sesuai dengan hasil kongres pemuda di Bogor kepada Pemda Sulut dalam hal ini Kesbangpolda,” kata Franciscus Enoch saat dihubungi Manadosiana.net, Senin (18/11/2019).
Frans sapaan akrabnya berharap agar tidak ada lagi perpecahan di KNPI Sulut. Apalagi KNPI merupakan wadah berkumpulnya organisasi pemuda di Sulut.
“Jangan demi ambisi, mereka membuat Musda Tandingan. Jadi itu tidak sepantasnya. Seharusnya sebagai tokoh Pemuda, Jakson menjadi pemersatu bukan memecah-belah dengan membuat tandingan,” ujarnya.
(Anes Tumengkol)
Komentar