Manadosiana.net, MANADO – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vonny paat, Wakil Ketua Wenny Lumentut, serta pengurus lainnya menyambangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Kunjungan Komisi I DPRD Sulut dalam rangka membahas dua isu penting di Daerah Bumi Nyiur Melambai, Senin (20/1/2020) bertempat di ruang WOC Kantor Gubernur Sulut.
Dalam pertemuan itu Sekdaprov Sulut Edwin Silangen menyampaikan pandangan secara umum perkembangan makro pembangunan yang ada di Sulut di bawah kepemimpinan OD-SK.
Selain itu, pembahasan yang dilakukan juga terkait batas wilayah Bolmong dan Bolsel serta agenda penting yakni dana Pilkada 2020.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong menjelaskan kronologis permasalahan batas wilayah Bolmong dan Bolsel.
“Dimana oleh pemprov melalui Biro Pemerintahan secara khusus sudah melakukan mediasi sebagaimana peraturan dari Mendagri,” kata Kumendong.
Terkait dana Pilkada 2020. Dijelaskan langsung oleh Asisten III Pemprov Sulut, Asiano Gammy Kawatu bahwa penyusunan APBD 2020 berdasarkan Permendagri 33 tahun 2019″ di dalamnya ada 10 prioritas dan untuk dana hibah pilkada.
“Angka-angka yang disampaikan dan pihaknya sudah melakukan upaya untuk penyatuan persepsi dan mendapatkan angka-angka yang proporsional dan sudah di konsultasikan dengan Kemendagri dan hasilnya sudah tertera dalam SK Gubernur sesuai dengan pemberian hibah,” ungkap Kawatu.
Sembari ia menyebutkan hibah ini terdiri dari KPU, Panwas TNI, Polri. “Khusus untuk pihak polisi ada kenaikan di tahun 2020 dan kenaikan ini sudah konsultasikan dengan Kementrian memang maksimal 90%. Kenaikan ada hitung-hitungan angka inflasi. Ada kab kota yang terlambat dan akan di konsultasikan kembali dengan Biro Hukum dan Badan Keuangan selanjutnya dikonsultasikan di Kemendagri,” bebernya.
Turut hadir juga Sekwan Provinsi, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur serta beberapa Kepala Biro lingkup Pemprov Sulut.