Reses III DPRD Sulut: Haslinda Rotinsulu Tampung Sembilan Aspirasi Kunci Warga Kotamobag

NEWS24 Dilihat

manadosiana.net, ​KOTAMOBAGU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (Bolmong Raya), Haslinda Rotinsulu, telah merampungkan kegiatan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.

Dalam agenda yang dilaksanakan di Kelurahan Mongkonai, Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Senin (1/12/2025), legislator Komisi III ini mencatat sembilan poin aspirasi utama dari masyarakat.

​Kegiatan yang dihadiri oleh 165 peserta, termasuk perangkat kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), berlangsung interaktif dan fokus pada identifikasi kebutuhan mendesak di tingkat akar rumput.

​Dari total sembilan aspirasi yang disampaikan, mayoritas berpusat pada perbaikan infrastruktur dan kebutuhan dasar di Kelurahan Mongkonai.

Adapun sejumlah aspirasi masyarakat yang mendesak adalah, terkait perbaikan Jalan dan Drainase. Warga mendesak perbaikan jalan (paving) serta pembuatan drainase di ruas jalan SDN 3 Mongkonai menuju Pos Pembantu Kesehatan Desa (Pustu).

Selanjutnya soal ​kebutuhan Penerangan Jalan Umum atau PJU menjadi prioritas tinggi. Warga mengusulkan penerangan di Lorong Gembira, di setiap lorong di Kelurahan Mongkonai, dan di pintu gerbang masuk (gapura) kelurahan.

​Usulan perbaikan jalan perkebunan (jalan usaha tani) yang menghubungkan Mongkonai dan Lalow untuk mendukung sektor ekonomi pertanian.

Terdapat usulan Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat umum dan usulan pembangunan RTLH di Lapangan Gajah Mada, Kelurahan Mongkonai serta ​ mengusulkan pembangunan jembatan gantung Mondi.

​Dalam sambutannya, Haslinda Rotinsulu yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Sulut menjelaskan bahwa reses adalah momen krusial untuk menjaring aspirasi secara langsung.

​”Kami hadir untuk mendengarkan. Semua aspirasi yang disampaikan malam ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

​Ia menambahkan bahwa aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi akan dimasukkan dalam Rapat Paripurna dan menjadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir).

Pokir ini selanjutnya akan diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bahan masukan dan pembahasan dalam penentuan kebijakan anggaran.

Diketahui, ​kegiatan Reses yang dimulai pukul 16.00 WITA, ini diawali dengan sambutan dari Lurah Mongkonai ini ditutup dengan komitmen dari Haslinda Rotinsulu untuk terus mengawal setiap usulan demi kemajuan wilayah Bolmong Raya.