manadosiana.net, MANADO – Setelah melalui proses panjang, akhirnya pembahasan soal tata ruang alias Ranperda RTRW akhirnya resmi masuk babak akhir. Senin (23/2/2026), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi sudah tanda tangan berita acara finalisasi. Ini artinya, draf aturan main soal pemanfaatan lahan di Bumi Nyiur Melambai sudah beres di tingkat panitia.
Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow, merasa lega proses panjang ini akhirnya rampung. Menurutnya, aturan ini sangat krusial karena jadi penentu arah pembangunan daerah ke depan.
“Kita bersyukur, Sulut akhirnya punya arahuntuk pembangunan. Mulai dari atur zonasi, kawasan lindung, sampai soal perizinan, semua patokannya ada di RTRW ini,” ujar Walukow.
Setelah urusan di Pansus selesai, langkah selanjutnya adalah membawanya ke rapat paripurna. Rencananya, Selasa (24/2/2026) besok, para wakil rakyat akan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi.
“Mudah-mudahan besok paripurna berjalan lancar. Setelah itu, draf ini akan dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi,” tambahnya.
Walukow memastikan semua data dan zonasi sudah sinkron dengan jajaran eksekutif (SKPD) supaya tidak ada celah hukum atau masalah di kemudian hari. Jika semua fraksi setuju, maka Sulut resmi punya Perda RTRW yang baru.
