Pimti Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di UPT dan Imigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut

DAERAH100 Dilihat

MANADO – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama libur panjang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama para Kepala Divisi melakukan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kakanwil bersama para Kepala Divisi melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sarana dan prasana keamanan yang ada di UPT seperti memastikan aliran listrik pada ruangan kerja pegawai agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga mengingatkan kepada para petugas untuk tetap siaga menghadapi libur panjang dikarenakan kurangnya personil serta memastikan situasi dan kondisi UPT dalam keadaan aman dan kondusif.

Tak hanya itu, Kakanwil juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas/Rutan maupun Deteni di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) guna memastikan dalam keadaan baik. Sekaligus memastikan hak-hak para WBP/Deteni terpenuhi sesuai SOP yang berlaku.

Komentar