PDP Corona di Tomohon Meninggal, Dikubur Gunakan Protap COVID-19

HEADLINE, MANADO121 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO- Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sementara dirawat di RSUP Prof Kandou, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (3/4) meninggal dunia. Pasien yang sudah dirawat sejak Minggu (29/3), merupakan warga Kota Tomohon berusia 65 tahun.

Arthur Tooy, Tim Surveilans, Satgas Covid-19 Sulut saat jumpa pers, Jumat malam (3/4), membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penyebab kematian masih belum bisa dibeberkan.

Namun, berdasarkan riwayat dari PDP tersebut, ada penyakit bawaan yakni kekurangan nutrisi dan jantung. Sementara untuk perjalanan, yang bersangkutan sama sekali tidak pernah ada riwayat perjalanan ke luar negeri maupun daerah terpapar virus corona.

“Pasien tersebut dirujuk dari salah satu rumah sakit di Tomohon dan dirawat di rumah sakit Kandou dengan keluhan sesak nafas,” tutur Tooy.

Tooy mengatakan, pasien sendiri sudah dilakukan pengambilan sampel dengan cara swab. Namun, sampel tersebut belum ada hasil karena masih menunggu dari Jakarta.

Karena belum keluarnya hasil tes swab, Tooy bilang, akhirnya pemakaman PDP tersebut dilakukan sesuai dengan protap penangan pasien COVID-19 dan langsung dikuburkan pada sore hari.

“Sudah dilakukan penguburan tadi sore. Sesuai protap, sama seperti dengan penyakit menular. Jadi yang sudah konfirmasi COVID-19 ataupun yang masuk kategori PDP, untuk mekanisme penguburannya sama,” kata Tooy kembali.

kumparan/febry kodongan

Komentar