Manadosiana.net, MANADO – Menyikapi penyebaran Covid 19 atau Virus Corona, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, memberlakukan sistem kuliah online, mulai dari 16-27 Maret 2020.
Hal itu diberitahukan melalui surat edaran resmi dengan nomor 2337/UN12/LL/2020 dan ditandatangani oleh Rektor Unsrat, Dr. Ir. Ellen Kumaat, M.Sc, DEA disertai cap basah.
Surat yang telah edarkan pada Minggu (15/3/2020), secara eksplisit menerangkan bahwa untuk mahasiswa D3, S1, S2, S3, Profesi Insinyur, Akuntansi, kegiatan akademik tatap muka akan diganti dengan pembelajaran jarak jauh/daring/e-learning/online/portal Unsrat, media sosial lainnya, seperti WhatsApp/Youtube/Facebook/Skype/Line/Telegram/Googlemeet/Google Classroom).
Langkah yang diambil dari pihak rektorat cukup bijak guna menghindari penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus. Namun, pembelajaran jarak jauh (online) dinilai belum mampu mengakomodir mahasiswa.
Hal tersebut diungkapkan oleh mahasiswa yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Unsrat. Kebijakan ini dinilai secara kondisi saat ini cukup bagus, mengingat ada kekhawatiran dengan virus Corona. Akan tetapi mengingat hal ini merupakan sesuatu yang tiba-tiba pasti tidak ada persiapan yang mumpuni dari pihak universitas maupun fakultas.
“Apalagi dengan kondisi belajar jarak jauh ini kita tidak tau apa benar mahasiswa tersebut memang belajar, mahasiswa akan lebih berfokus pada libur. Apalagi mekanisme belajarnya juga hanya sebatas penyampaian via surat edaran dan penggunaan web e-learning hanya pada cara masuknya, tidak dengan cara menggunakannya,” pungkas Arlen Korua Mahasiswa semester 4 jurusan Ilmu Pemerintahan semester 4 Fispol Unsrat.
“Ada baiknya, diberikan tugas saja untuk para mahasiswa dan dikumpulkan pada waktu KBM, saya tidak setuju apabila tugas dikirim lewat email. Mengapa? Bisa saja terjadi human eror bagi dosen. Apalagi teknologi ini mungkin baru pertama kali digunakan secara serentak di Unsrat” tambah Arlen.
Terkait hal itu juga, Agung Naser mahasiswa Jurusan Antropologi Fispol Unsrat mengatakan kebijakan Universitas dalam menerapkan sistem kuliah online untuk menghindari penyebaran Virus corona, memang terlihat cepat tapi ini semua akan mempunyai konsekuensi.
“Ketidak efisien dalam proses belajar mengajar menjadi hal yang paling jelas terlihat, karena sangat tergantung pada internet, maka begitu koneksi internet lambat atau bahkan terputus, membuat mahasiswa menjadi sangat sulit untuk mengakses, yang ujung-ujungnya membuat pembelajaran menjadi terbengkalai,” tutur mahasiswa yang kerap disapa Aldi.
Begitu juga dengan mahasiswa dari Prodi Administrasi Negara, Meliano Miojo menilai kebijakan kuliah online/e-learning bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid- 19 dinilai tidak efektif.
“Dengan pengguanaan metode ini menurut saya itu tidak efektif jika dilakukan setiap mahasiswa, melihat kondisi jaringan yang tidak stabil bahkan mungkin ada yang tidak memiliki handphone/laptop. Menurut saya baik juga metode e-learning tapi tidak efektif alangkah baiknya ditiadakan saja,” ujar Meliano.
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh mahasiswa tingkat akhir di Fispol Unsrat, Renaldo Garedja mahasiswa Prodi Ilmu Politik. Dia meilai kebijakan universitas yang menginstruksikan mahasiswa kuliah online ini, merupakan tantangan tersendiri untuk Unsrat. Pasalnya, siap tidak siap, Unsrat diharuskan mengambil langkah seperti itu, guna mencegah penyebaran covid-19.
“Untuk mahasiswa akhir, kebijakan ini akan memperhambat proses penyelesaian. Misalnya di Fispol, banyak dosen yang hadir di kampus kalau ada jadwal ujian, selepas dari hal itu, mau di wa, ato sms, telp. sangat sulit untuk di respon. Alih-alih ketemu saja di rumah Bagaimana jalan keluarnya? Hal ini mohon di gubris oleh pimpinan fakultas ataupun universitas,” jelas demisiomer ketua DPM Fispol Unsrat periode 2019-2020.(Mineshia)