KPU Minta Masyarakat Tak Bawa Handphone ke Bilik Suara

MANADO12 Dilihat

Manadosiana.net, Manado – KPU Kota Manado mengingatkan kepada seluruh pemilih untuk tidak membawa ataupun menggunakan handphone saat masuk ke dalam bilik suara untuk menyalurkan hak pilih pada Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Kota Manado Divisi Hukum dan Pengawasan, Sunday Jelly Rompas mengatakan, penggunaan handphone di dalam bilik suara ditakutkan bisa disalahgunakan, seperti memotret apa yang mereka coblos.

“Jadi kami sampaikan untuk tidak membawa handphone atau kamera ke dalam bilik suara,” kata Rompas, Sabtu (5/12/2020).

Tak hanya itu, Rompas juga melarang penggunaan atribut yang berhubungan dengan pasangan calon, baik itu atribut dukungan atau menolak pasangan calon yang bertarung pada Pilkada.
Menurut Rompas, penggunaan atribut pasangan calon bisa secara tidak langsung mempengaruhi orang lain yang datang ke bilik suara pada hari pencoblosan.

“Mari kita saling menghargai pilihan masing-masing. Untuk itu disaat pemilihan nanti mematuhi aturan termasuk tidak menggunakan atribut calon apapun,” kata Rompas.

Lanjut menurut pria berkacamata ini, penerapan protokol kesehatan juga wajib dipenuhi oleh seluruh pemilih di masing-masing TPS. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Mari kita jadikan pesta demokrasi ini benar-benar tertib dan juga jauh dari penyebaran virus corona,” tutur Rompas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *