KPU  Manado Larang Pemilih Pakai Atribut Partai ke TPS

MANADO12 Dilihat

Manadosia.net, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado  pun menegaskan bakal memperketat Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Manado.

Salah satunya, pemilih tidak dapat diizinkan untuk memilih apabila datang ke TPS dengan tidak memenuhi aturan pemilu seperti datang dengan memakai atribut partai.

Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Penyelenggara, Sahrul Setiawan pun menjelaskan, siapapun yang dapat di TPS dengan mengunakan atribut partai bisa menggangu proses berlangsungnya pemilihan.

“Jadi kalau masih ada yang berbau atribut pasangan calon itu kan unsurnya masih kampanye,” kata Sahrul Setiawan kepada Manadosiana.net, Senin (30/11/2020)

Lanjutnya, apabila ada pemilih datang dengan mengunakan atribut partai seperti kaus partai ke TPS akan di suruh pulang rumah untuk mengganti pakaian.

“Jadi saat pemungutan suara itu tidak bisa pakai atribut partai karena itu berbahaya. Pemilih di suruh pulang ganti baju dan datang kembali untuk memilih,” ujarnya.

(Anes Tumengkol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *