Manadosiana.net, Manado – KPU Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan, terkait daftar inventarisasi masalah pada pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, Jumat (30/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020).
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, KPU Kota Manado, Sahrul Setiawan mengatakan, rakor kali ini dilaksanakan untuk menginventarisir persoalan-persoalan yang bisa timbul pada Pilkada Manado 2020 dengan mengevaluasi persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
“Kegiatan ini jelas untuk mengantisipasi permasalahan yang bisa timbul pada Pilkada 2020, dengan melihat contoh kasus pada Pemilu 2019 lalu. Intinya, kita bisa mempersiapkan jika terjadi lagi hal serupa pada Pemilu 2019 di pilkada 2020 kali ini,” ujar Setiawan
Tak hanya itu, Setiawan juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan pengenalan kepada para petugas PPK terkait dengan semua formulir pungut hitung yang nantinya akan digunakan pada Pilkada 2020 ini.
“Juga dilakukan simulasi pengisian C.hasil-KWK dan pengenalan aplikasi sirekap,” terangnya.
(Anes Tumengkol)
Komentar