Kanwil Kemenkumham Sulut akan Menyiapkan 11 TPS Khusus WBP pada Pemilu 2024

HEADLINE29 Dilihat

MANADO – Menyukseskan Pemilu 2024. Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Divisi Pemasyarakatan akan menyiapkan sebanyak 11 TPS khusus. yang ada di seluruh Lapas, Rutan, LPKA dan LPP di Sulut untuk menyoblos pada Pemilu 2024. TPS-TPS tersebut telah didaftarkan ke KPU.

Demikian dikatakan kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kadiv Pemasyarakatan, Aris Munandar. Dirinya merinci bahwa, dari 14 Satker itu, ada tiga satker yang memiliki lebih dari satu TPS yakni di Lapas Kelas IIA Manado, Lapas Kelas IIB Tondano  dan Rutan Kelas IIA Manado yang masing-masing memiliki dua TPS khusus.

Adapun Satker dengan DPT terbanyak pada Pemilu 2024 yakni Lapas Kelas IIA Manado sebanyak 364, Rutan Kelas IIA Manado 456 WBP dan Lapas Kelas IIB Tondano dengan DPT sebanyak 471 Orang.

Total ada sebanyak 2.148 dari 2.957 WBP di 14 Satker yang masuk DPT untuk menyoblos. DPT tersebut, kata Aris, terus di update dan dilaporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

“Di Sulut. Jumlah WBP ada sebanyak 2.957. Untuk WBP yang tercatat sebagai DPT ada 2.148. Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI  selalu mendorong, untuk selalu mengupdate data (DPT). Data diupdate dan langsung dikirim tiap hari Jumat. ” katanya.

Namun ada beberapa WBP, haknya tidak dapat diberikan. Itu tentu ada alasan-alasan yang dapat dibenarkan. Semisalnya, kata Aris, WBP itu tidak bias memilih Bupati, Walikota atau DPRD yang bukan Warga setempat.

Sementara, untuk selisih 1.057 WBP yang belum tercatat masuk di DPT, dirinya selalu mengaskan dan terus mendorong kepada para Satker untuk selalu berkoordinasi dengan KPU.

“Soal selisih itu, kami selalu tegaskan mereka (Satker) untuk selalu berkoordinasi dengan KPU. Iya, karena itu hak mereka (WBP). Jadi kita daftarkan ke KPU. Termasuk KTP elektronik. Kita kerjasama dengan Dukcapil untuk merekam datanya, kemudian kita laporkan ke KPU, kemudian diverifikasi oleh KPU,” katanya.

Pihaknya juga telah menerima surat tembusan dari Dirjen Pemsyarakatan Kemenkumham RI terkait pemberitahuan agar seluruh Satkertidak memindahkan WBP mulai 14 Januari hingga 15 Februari 2024.

“Ada surat dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan  untuk tidak memindahkan WBP mulai 30 hari sebelum dan saat Pemilu,terhitung tanggal 14 Januari2024  hingga 15 Februari 2024,” katanya.

Terkait pengamanan nanti, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk disiagakan dalam pengamanan saat pencoblosan nanti termasuk tim dari kesehatan. Sedangkan untuk petugas KPPS, semuanya dari ruang lingkup Satker masing-masing.

“Dibentuk tim. Jadi, setiap momen selalu dibentuk (tim). Komperhensiflah. Semuanya terlibat termasuk tim kesehatan ada, termasuk perawat. Kita juga akan kerjasama dengan Puskesamas terdekat, saat keadaan darurat kita akan panggil.

Sementar untuk enam Satker yang tidak akan memiliki TPS khusus, kata Aris, mekanismenya bahwa para WBP tersebut akan menyoblos di TPS yang berada di terdekat, tuntunya dengan pengamanan dari apparat penegak hokum dan Satker tersebut.

“Semisalnya untuk LPKA kan tidak ada TPS khusus. Nah, para WBP yang ada disitu akan digabungkan dengan LPP Manado. Sedangkan untuk Lapas lain yang juga tidak ada  TPS. Para WBP nantinya akan menyoblos di TPS terdekat yang berada di luar Lapas tersebut, dibantu pengamanan dari apparat terkait dan petugas Lapas,” kata Aris kembali.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *