Inspektorat Minut Cium Potensi Dugaan Kerugian Negara di Desa Wori

Reporter: Febry Kodongan

 

manadosiana.net, MINAHASA UTARA – Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara mulai memetakan indikasi kerugian negara dalam proyek pembangunan di Desa Wori. Langkah ini diambil menyusul adanya ketidaksesuaian dokumen perencanaan yang hingga kini belum diperbaiki oleh pihak Pemerintah Desa.

​Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, menyatakan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru, perhitungan kerugian negara kini dikoordinasikan secara ketat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, Inspektorat tetap memegang peran krusial dalam melakukan audit awal bagi Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Jika ada permintaan dari APH, kami akan langsung melakukan perhitungan kerugian negara. Kami berkoordinasi dengan BPK untuk memastikan angka pastinya,” kata Tuwaidan.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Desa Wori: Dari Ayam Petelur ‘Tua’ hingga Pelantikan Sekdes Ilegal

​Persoalan di Desa Wori mencuat setelah adanya dugaan kemahalan harga dalam spesifikasi teknis pembangunan kantor Hukum Tua.

Tuwaidan memperingatkan bahwa jika rekomendasi perbaikan tetap tidak diindahkan, status masalah ini bisa berubah dari kelalaian administrasi menjadi temuan tindak pidana korupsi.

“Ini bisa berdampak hukum luas bagi pihak-pihak terlibat,” pungkasnya.