manadosiana.net, MANADO – Jagat media sosial di Minahasa Utara belakangan ini dihebohkan oleh unggahan akun Facebook atas nama Ibu Vera Sangkay (WS) terkait polemik dana pengadaan lahan pekuburan Desa Wori. Unggahan tersebut langsung menuai reaksi keras dari praktisi hukum senior, Hanafi Saleh, SH. Hanafi menilai narasi yang dibangun oleh Vera di media sosial sangat berseberangan dengan fakta hukum dan keterangan saksi-saksi di lapangan.
Dalam unggahannya, Vera sempat menyebut nama Hanafi Saleh dan seorang warga bernama Frans, seraya menuding bahwa apa yang mereka suarakan selama ini adalah fitnah. Vera seolah-olah mengklaim dirinya bersih dan tidak terlibat sepeser pun dalam arus keluar masuk dana sisa dari mantan Hukum Tua, Pak Odi. Namun, pengakuan sepihak di media sosial itu dinilai runtuh setelah bendahara desa memberikan keterangan yang sebenarnya.
”Apa yang dikemukakan oleh Vera Sangkay dalam postingan Facebook-nya dengan fakta yang terjadi, yang dikemukakan oleh bendahara desa (Saudara Fence Yakobus), itu bertolak belakang. Di FB seolah-olah Ibu Vera ini tidak terlibat sepeser pun menyangkut dana penggunaan pekuburan itu,” kata Hanafi.
Fakta baru terungkap bahwa uang senilai Rp 14.600.000 ternyata dikembalikan oleh Vera Sangkay melalui perantara orang dalam di jajaran aparat desa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut diserahkan lewat Ibu Yola Rumayar yang menjabat sebagai Kasi Perencanaan Desa Wori. Fakta ini dinilai mempertegas adanya keterlibatan materiil yang sebelumnya dibantah secara terbuka di ruang publik.
Hanafi menyayangkan sikap ketidakjujuran tersebut dan mengategorikan unggahan Vera Sangkay sebagai informasi bohong. Langkah membantah keterlibatan di media sosial namun di sisi lain melakukan pengembalian dana secara diam-diam dinilai sebagai bentuk manipulasi informasi yang mencederai kepercayaan warga.
”Jadi di sini timbul satu fakta bahwa apa yang disampaikan oleh Ibu Vera Sangkay itu adalah hoax. Jelas-jelas itu hoax dan dilakukan pembohongan publik, sekali lagi itu adalah pembohongan publik kepada masyarakat,” cetus Hanafi dengan nada kecewa.







Komentar