Sengkarut Sisa Dana Hibah Griya Tama Wori Awal 2025 untuk Pekuburan Warga yang Berujung Masalah

MINAHASA RAYA9 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Polemik yang terjadi di Desa Wori, Minahasa Utara, bersumber dari pengelolaan dana hibah pengadaan lahan pekuburan umum. Dana tersebut diberikan oleh pihak ketiga, yakni pengembang Perumahan Griya Tama Wori, pada momentum berharga awal tahun 2025. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara terbuka bertepatan dengan momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Wori, yang semula disambut gembira oleh warga setempat.

​Namun, kegembiraan warga berubah menjadi polemik berkepanjangan setelah sisa dana dari masa kepemimpinan mantan Hukum Tua, Pak Odi, sebesar Rp 50 juta diduga tidak dialokasikan secara transparan. Dari total dana pekuburan tersebut, belakangan diketahui ada aliran dana sebesar Rp 14.600.000 yang dipinjam atau digunakan untuk keperluan di luar peruntukan awal pekuburan desa.

​Warga sekaligus pengacara senior, Hanafi Saleh, SH, mengungkapkan bahwa pengelolaan dana hibah ini telah keluar dari koridor akuntabilitas publik. Menurutnya, dana yang dihibahkan oleh pengembang perumahan seharusnya bersifat mengikat untuk kepentingan fasilitas pekuburan masyarakat Wori, bukan dijadikan komoditas pinjam-meminjam antar-oknum tertentu.

​”Mereka ini ambil uang dari bendahara yang menyangkut dengan uang untuk penggunaan atau pemanfaatan pekuburan yang diberikan atau dihibahkan oleh PT Perumahan Griya Tama Wori itu. Sialnya, uang itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, alias disalahgunakan,” ungkap Hanafi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

​Sengkarut ini kian meruncing setelah adanya upaya pengembalian dana Rp 14.600.000 pasca-kasus ini bergulir ke ranah hukum. Banyak pihak menilai transaksi pengembalian uang lewat jalur Kasi Perencanaan Desa ini sebagai upaya kilat memutihkan kesalahan administratif dan manajerial yang terstruktur.

​Hanafi menegaskan, publik Desa Wori berhak mengetahui secara transparan ke mana saja mengalirnya dana hibah awal tahun 2025 tersebut. Ia meminta seluruh struktur pemerintahan desa dan pihak terkait memberikan laporan pertanggungjawaban yang jujur, mengingat pekuburan adalah fasilitas krusial bagi hajat hidup seluruh warga desa.

Komentar