ESAI FOTO: Paripurna DPRD Sulut Terkait Penetapan APBD dan Propemperda 2026

manadosiana.net, MANADO – Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi pusat perhatian pada Rabu (26/11/2025) ketika Rapat Paripurna digelar untuk dua agenda krusial: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Paripurna lantai Dua Gedung DPRD Sulut dalam suasana yang formal dan terpusat. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD, yang didampingi oleh seluruh jajaran Wakil Ketua, yaitu Royke Anter, Michaela Paruntu, dan Stella Runtuwene.

Kehadiran lengkap jajaran pimpinan ini menunjukkan bobot pentingnya agenda yang dibahas. Dari pihak eksekutif, kehadiran juga sangat representatif. Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, hadir menyampaikan sambutan, didampingi oleh Wakil Gubernur, Victor Mailangkay.

Selain itu, Paripurna juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pejabat Sekretaris Daerah, Pimpinan Tinggi Pratama, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD, menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Suasana menjadi khidmat ketika Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan sambutannya.

Gubernur menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah agenda bernilai penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah, menyebut dua keputusan yang akan diambil sebagai tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2026 mendatang.

Gubernur juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas proses pembahasan yang berjalan dinamis dan menghasilkan keputusan yang komprehensif, namun tetap berada dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku.

Ucapan terima kasih ini memberikan nuansa kerjasama yang erat antara kedua lembaga.