DPRD Sulut Terus Bekerja dan Melayani Dimasa Pandemi COVID-19

LIPUTAN KHUSUS108 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – 45 Anggota Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terus melayani di tengah Pandemi COVID-19. 45 Wakil rakyat ini selalu  aktif melaksanakan tugas dan kewajiban. Kegiatan-kegiatan seperti Rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rapat Paripurna, serta kunjungan kerja lapangan terus dilakukan sesuai protokol kesehatan.

 

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw menuturkan, meski di masa Pandemi ini wakil rakyat harus tetap melaksanakan kerja-kerja DPRD. Kata Angouw juga, fungsi DPRD yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan yang harus dijalankan, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Karena menurut Angouw, apa yang mereka hasilkan itu berkaitan dengan masyarakat Sulawesi Utara. Angouw bilang, DPRD Sulut juga selalu menyuarakan terkait pencegahan COVID-19.

“Corona tidak bisa membuat kerja-kerja yang positif kemudian dihentikan. Kita harus tetap melaksanakan agenda kerja kita. Inilah komitmen kami,” pungkas Angouw.