DPRD Sulut RDP dengan PT MSM/TTN dan BPJN, Ini yang Dibahas

manadosiana.net, MANADO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bereaksi cepat menyikapi aksi pemblokiran jalan oleh warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Masalah ini menjadi agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung parlemen, Senin, (27/4/2026).

​Rapat tersebut mempertemukan manajemen PT Meares Soputan Mining PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut, serta perwakilan warga Likupang Timur, Minahasa Utara.

Perwakilan warga, Richardno Tatuil, membeberkan kondisi jalan nasional di Likupang Timur yang kini dalam status membahayakan. Menurutnya, jalan tersebut merupakan urat nadi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bagi warga yang hendak menuju Girian, Kota Bitung.

​”Kondisi jalan lama sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak lagi, bahkan untuk diperbaiki. Kami butuh jaminan keselamatan. Solusi satu-satunya adalah pembukaan akses jalan baru,” tegas Richardno di hadapan anggota komisi.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasubag Umum dan Tata Usaha BPJN Sulut, Jenry Wongkar, mengungkapkan bahwa rencana tukar guling (ruislag) aset antara negara dan pihak perusahaan sebenarnya sudah berjalan. PT MSM dilaporkan telah membangun jalan pengganti sesuai spesifikasi Bina Marga.

​”Masalah utama saat ini tinggal pada proses administrasi aset. Secara teknis pembangunan jalan baru sudah ada, namun penyusunan administrasinya masih berlangsung di balai jalan,” jelas Jenry.

​Senada dengan hal itu, Head External and Sustainability Dept PT MSM/TTN, Yustinus Harry Setiawan, mengakui adanya keterlambatan pemanfaatan jalan baru sepanjang 3,1 kilometer yang sejatinya telah rampung sejak Februari 2026 tersebut.

​”Ada proses administrasi dengan negara yang harus diselesaikan sebelum jalan baru bisa resmi digunakan. Di lapangan juga terjadi perbedaan pendapat; ada warga yang ingin jalan lama segera ditutup, namun ada juga yang keberatan,” kata Yustinus.

​Sebagai solusi sementara, PT MSM berkomitmen memperbaiki jalan lama dengan estimasi waktu 5-6 bulan atas arahan BPJN. Selama masa perbaikan, muncul usulan untuk meminjamkan penggunaan jalan baru kepada masyarakat, meski hal ini masih menuai keberatan dari sejumlah pihak di wilayah Pinasungkulan.

DPRD Agendakan Peninjauan Lapangan

Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, menegaskan bahwa parlemen harus mengambil posisi netral namun solutif. Mengingat masalah ini bersinggungan dengan dua wilayah—Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara—DPRD menjadwalkan kunjungan lapangan dalam waktu dekat.

​”Kami akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran klaim dari BPJN maupun PT MSM. Hasil peninjauan ini akan menjadi dasar rekomendasi resmi lembaga untuk memutus mata rantai persoalan ini,” ujar Amir dalam rapat yang turut dihadiri Ketua Komisi III Berty Kapojos dan Wakil Ketua DPRD Royke Anter tersebut.

Komentar