manadosiana.net, MANADO – Bertempat di ruang Paripurna, Rabu (30/6), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Sulawesi Utara, sepakat dalam pengambilan keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun 2020. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi ulawesi Utara, Fransiscus Silangen.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen menyampaikan mengapresiasi terhadap kinerja Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam penanggulangan Covid-19. Menurutnya, perlu didukung bersama, antaranya optimalisasi pemberian vaksin kepada seluruh komponen masyarakat dan bersinergi dengan Kabupaten/Kota.
“Bahkan beberapa waktu lalu memantau pemberian vaksin di daerah perbatasan dan terisolir. Bahkan telah mengambil langkah bersama dengan tokoh agama terkait dengan pengucapan syukur. Memang perlu untuk kita merayakan pengucapan syukur namun perlu untuk secara bijak menimbang kondisi pandemi maka kami DPRD Sulut mendukung langkah tersebut,” ungkap Silangen.
Pelaksanaan Rapat paripurna ini, sebelumnya telah disepakati bersama lewat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut.
“Untuk dilaksanakan hari ini (kemarin, red) dengan susunan acaranya. Pendahuluan, penyampaian laporan hasil Banggar DPRD, kesimpulan, keputusan, sambutan Gubernur Sulut, penandatanganan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan terakhir penutup,” ungkap politisi Partai Demorasi Indonesia Perjuangan ini dari daerah pemilihan Nusa Utara.
Dalam sambutan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memiliki bobot yang tinggi. Hal itu karena substansi utama dalam tahapan ini yakni kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa. Dengan hal tersebut maka bisa mengukur proses pembangunan, sekaligus menjadi tolak ukur untuk pembangunan ke depan.
“Laporan pertanggunjawaban harus disusun se-riil mungkin dan akuntabel,” kata Olly.
Dikatakannya, selama ini telah dilakukan pembangunan sosial masyarakat sejak tahun 2020. Dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada kepemimpinannya namun telah berkomitmen dengan semaksimal mungkin melahirkan dokumen pertanggungjawaban yang ada.
“Namun disadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan namun bisa direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap anggota DPRD Sulut. Berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan. Maupun dengan tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan dalam pembahasan sehingga ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 bisa disempurnakan dan diterima oleh rakyat lewat para wakilnya di DPRD Sulut. Makanya saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan semua anggota DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara komperhensif dan teliti,” kata Olly kembali.