manadosiana.net, MANADO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menjadwalkan rapat paripurna penting pada Kamis, 23 April 2026. Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan surat undangan bernomor 800/Set.DPRD/163/2026 yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, rapat ini juga akan merangkum sejumlah agenda krusial dalam siklus legislatif daerah.
Selain pembahasan LKPJ Gubernur, rapat paripurna tersebut akan mencakup empat poin tambahan, yakni:
Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD.
Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.
Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.
Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.
Rapat dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kairagi, Manado. Sesuai jadwal, kegiatan akan dimulai pukul 13.00 WITA.
”Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD. Dengan hormat mengundang untuk menghadiri dan meliput rapat tersebut,” tulis Weliam dalam undangan resmi yang ditujukan kepada awak media dan pers liputan DPRD.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah provinsi sepanjang tahun 2025, sekaligus menandai transisi masa kerja anggota dewan untuk periode sidang berikutnya di tahun berjalan.
