Senin, DPRD Sulut Gelar 2 Rapat Paripurna Sekaligus, Bahas APBD 2026 hingga Pajak Daerah

manadosiana.net,​MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menjadwalkan agenda penting pada awal pekan depan. Sebanyak dua Rapat Paripurna bakal digelar sekaligus pada Senin (21/11/2025).

​Rapat yang rencananya dimulai pukul 14:00 WITA ini terbuka untuk umum.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dijadwalkan akan memimpin langsung jalannya sidang tersebut.

​Plt Sekwan DPRD Sulut, Niklas Silangen, menjelaskan bahwa agenda ini berdasarkan pada surat Nomor: 800/Set.DPRD/619.1/2025. Ada beberapa poin krusial yang akan dibahas dalam pertemuan para wakil rakyat ini.

Dikatakannya, ​agenda pertama adalah Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap dua Ranperda, yaitu ​Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

​Setelahnya, kata Nicklas menambahkan bahwa agenda akan langsung dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

​”Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) buah Ranperda tersebut serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi,” ujar Nicklas sembari menambahkan bahwa ​Masyarakat dapat menyaksikan langsung jalannya rapat ini karena sifatnya yang terbuka.

Berikut adalah ringkasan data anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS APBD Sulut Tahun 2026:

Pendapatan Daerah Rp 3,180 Triliun (sekitar Rp3.180.235.721.995,-) Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer. Belanja Daerah Rp 3,01 Triliun (sekitar Rp3.019.612.390.563,-) Anggaran untuk membiayai program dan kegiatan daerah. Penerimaan Pembiayaan Rp 50 MiliarSumber dana dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau pinjaman. Pengeluaran Pembiayaan Rp 210,623 MiliarDigunakan untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal, atau investasi.