manadosiana.net, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara, tahun anggaran 2021, Selasa (24/11). Rapat paripurna tersebut dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan COVID-19.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, dr Fransiskus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD, Victor Mailangkay, James A Kojongian dan Billy Lombok, diikuti juga para anggota DPRD.
Sementara itu, lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara, telah menyetujui atau menerima Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan dilembar daerahkan.
Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan pembahasan APBD 2021 oleh Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Andy Silangen bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD serta Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Agus Fatoni.
“Kita telah melalui rapat pembahasan APBD 2021 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dengan demikian, maka Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 disahkan menjadi Perda,” ujar Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
Sementara, Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni menyampaikan bahwa, konsistensi kinerja ini semakin terlihat, manakala dalam momentum yang terselenggara setelah Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, telah mampu memparipurnakan penetapan 2 agenda kerja bernilai konstruktif, bagi pembangunan daerah kedepan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, dan penetapan Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.
“Secara khusus, saya mengapresiasi semangat dan komitmen yang ditunjukkan Pimpinan dan segenap Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut dalam mengkoreksi, melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan komprehensif terhadap usul Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2021,”
(ADVERTORIAL)