DPRD Manado Cari Solusi Soal Gaji THL Tak Terbayar di Kecamatan Bunaken

NEWS76 Dilihat

MANADO – Belasan warga yang mengaku sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor Kecamatan Bunaken Darat menyambangi lembaga DPRD Kota Manado untuk menyampaikan aspirasi mereka, Kamis (21/1/2021)

Adapun aspirasi yang disampaikan yakni soal tidak dibayarkan honorarium selama 7 bulan atau sejak Juli hingga Desember Tahun 2020 lalu.

“Yah selama itu kami terus masuk bekerja. Karena kami dijanjikan pak camat akan segera melunasi gaji yang tertahan. Awalnya gaji kami dipotong karena ada penggeseran anggaran di dana Covid-19. Namun, seiring berjalannya waktu, pak Camat beralasan bahwa tahun ini tidak ada anggaran karena APBD-P tidak diketuk,” Jelas Muhammad salah satu THL Kecamatan.

Mendengar keluhan para THL itu, Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone bersama Ridwan Marlian dan Abdul Wahid Ibrahim mengatakan, akan segera memanggil Camat Bunaken Darat untuk mencari solusi atas masalah ini.

“Kami sudah mendengar aspirasi mereka (THL) sebenarnya ini adalah rana komisi I, namun karena mereka (Komisi I) sedang melaksanakan agenda Turlap, jadi kami sebagai wakil rakyat menerima aspirasi ini. Dan besok, kami akan memfasilitasi Camat dan para THL ini. Yang pasti ini harus dibayarkan, karena ini menyangkut orang telah bekerja, langkah pemerintah kota harus bijak kalo terkait soal pembayaran gaji. Karena ini mereka yang rekrut, mereka yang mengusulkan anggaran,” kata Van Bone.

Dia pun menengaskan, pemerintah kota seharusnya mencari solusi jika gaji THL tidak terbayarkan.

“Kalau terkait belum terbayarkan, pemerintah harus cari solusi, ini kan kasihan mereka yang sudah bekerja selama 6-7 bulan. Dan Camat harus bertanggung jawab begitu juga dengan Wali Kota Manado. Dimana hati nurani pemerintah,” terangnya.

(Advetorial)

 

Komentar