manadosiana.net, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (30/7), akan menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran,Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Partai Politik (Parpol)dan Stakeholder terkait di Sulut.
“Sehubungan dengan Tahapan Pendaftaran,Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD dan Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Provinsi Sulut Nomor 79/PK.01-BA/71/2022, maka akan dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD bersama Parpol dan Stakeholder terkait di Sulut,” demikian penyampaian Ketua KPU Sulut Ardilea Mewoh, melalui undangan yang dikirim, Sabtu (29/7).
Kegiatan sosialisasi itu akan dilaksanakan, Sabtu (30/7), pukul 13:00 WITA. Kegiatan itu akan dilangsungkan secara online.
“Zoom Meeting (link dibagikan 30 menit sebelum acara,” ujar Ardiles.
Dia berharap, para undangan bisa menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut
“Berkenaan dengan hal tersebut diatas, mengundang dengan hormat Pimpinan Media, kiranya berkenan hadir dan mengikuti kegiatan dimaksud, dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19,” pubgkas Ardiles kembali.