MANADO – Aktivitas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di singkat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan padat pada, Senin (2/2/2026). DPRD Sulut akan melaksanakan agenda penting, mulai dari penguatan spiritual hingga pembahasan hak rakyat.
Berdasarkan jadwal resmi yang di terima media ini, yang di kirim oleh pihak sekretariat melalui WhatssApp Group, rangkaian kegiatan akan diawali dengan Ibadah Rutin bersama pimpinan, anggota DPRD, sekretariat, serta Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut pada pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna.
Sektor legislasi menjadi perhatian utama hari ini melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Tim Bapemperda dijadwalkan menggelar rapat internal pada pukul 10.00 WITA, disusul koordinasi dengan Biro Hukum pukul 13.00 WITA untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Setelah itu, DPRD Sulut telah menagendakan beberapat rapat dengan sejumlah mitra kerja terkait.
Rapat akan di awali dari Komisi IV. Dimana, akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Daerah pada pukul 11.00 WITA guna mengevaluasi kegiatan TA 2025 dan proyeksi TA 2026.
Adapun untuk Komisi III, akan membahas terkait infrastruktur. Mereka dijadwalkan bertemu dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut pada pukul 13.00 WITA dan Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis pada pukul 14.00 WITA.
Salah satu agenda yang diprediksi akan menyita perhatian publik adalah RDP di Komisi I pada pukul 13.00 WITA. Para wakil rakyat akan menindaklanjuti aspirasi serius dari Aliansi Masyarakat Pulisan Kinunang.
Rapat ini akan membedah permasalahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD). Kehadiran Law Office Legal Consultants & Partners sebagai kuasa hukum warga menandakan persoalan ini menjadi prioritas Komisi I dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di lingkar tambang atau pembangunan resort.
