Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas Pemilu Ad Hoc

NEWS21 Dilihat

Manadosiana.net, MINUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (29/2/2020) menggelar Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas Pemilu Ad-Hoc pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Sulut Tahun 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Maumbi Room Hotel Sutan Raja, Kabupaten Minahasa Utara ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda,SH.
Di sambutan Ketua Bawaslu.

Dalam sambutannya, Malonda menyampaikan maksud kegiatan tersebut sebagai konsolidasi awal.

“Tugas-tugas pengawasan termasuk keterlibatan media,” ujar Malonda.

Malonda berharap, kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Sulut juga sebagai sumber informasi kepada publik.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Komisioner Bawaslu Sulut lainnya yakni Supriadi Pangellu, SH dan juga Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin (Data Informasi), Ketua Bawaslu Minahasa Utara (Minut) Simon Awuy, SH dan Kasubag Administrasi juga puluhan jurnalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *