Manadosiana.net, MANADO – Lemhanas RI mengadakan studi komparatif terhadap pemerintahan di Sulawesi Utara. Menariknya dalam diskusi DPRD Sulut dan rombongan dari Lemhanas RI, ada masalah krusial di Sulut. Yakni soal keturunan warga Phillipines-Sanger (PISANG) dan Sanger-Phillipines (SAPI).
Dikatakan Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo Kepada Sejumlah wartawan bahwa, dalam pertemuan Lemhanas Ri didapati ada masalah sosial di Sulawesi Utara. Ini pulau terluar Indonesia yang bertetangga dengan Filipina.
“Dalam sejarah nusantara, banyak orang tua kita sering mondar mandir mencari kehidupan antara pulau-pulau di Sangihe dengan di Filipina Selatan.Dengan komunikasi ini terjadi kawin mawin. Sehingga ada orang Sanger kawin dengan orang Filipina, tinggal di Filipina dan sebaliknya begitu,” jelas Liputo.Senin (04/07/22) di ruang rapat komisi III DPRD Sulut.
Lanjutnya, dua-dua ini tergantung-kantung kewarganegaraan, di Filipina tidak diakui begitupun di Indonesia.
” Ini sudah mengusulkan dan membicarakan dengan pemerintah pusat agar status warga negara mereka ini dapat ditentukan biarkan mereka memilih. Mereka sudah puluhan tahun baik di Filipina maupun di sangihe,ada yang sudah 30 tahun ada yang sudah 30 tahun lebih juga di Indonesia. Kan ada syarat untuk jadi kewarganegaraan. Jadi harus dipertegas soal ini,” ujarnya.
Liputo mengakui bahwa ini sudah terjadi di daerah Kota Bitung disaat pilkada. Kedapatan ada PISANG yang tinggal di Bitung, ikut memilih. Akhirnya pemilihan ulang.
“Karena dengan di dapati hal tersebut menyebabkan walikota terpilih tidak terpilih lagi ketika pemilihan kembali ini,”terangnya.
Liputo pun mendesak Lemhanas agar hal tersebut dikaji. Sebab pihaknya sudah ke Dukcapil Pemerintah Pusat.
“Mereka hanya menerbitkan namun semua kekuasaan itu ada di Kementerian Hukum dan dirjen imigrasi, Mereka yang memproses Sampai kapan mereka ini mau diproses kasihan mereka sekarang.”pungkasnya.